> >

Polda Kalsel Tangkap Guru SD yang Paksa Siswa Bikin Konten Porno Sesama Jenis dengannya

Kalimantan | 20 Juni 2023, 20:39 WIB
Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Kalsel Kombes Pol Suhasto menunjukkan tersangka dan barang bukti kasus guru berbuat asusila di Banjarmasin, Selasa (20/6/2023). (Sumber: Firman/Antara)

BANJARMASIN, KOMPAS.TV - Tim Subdit V Siber Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Kalimantan Selatan (Kalsel) menangkap seorang guru yang melecehkan siswanya sendiri.

Guru honorer di Banjarmasin itu disebut memaksa siswa membuat konten porno sesama jenis dengannya.

"Tersangka berinisial MPH (28) ditangkap di rumah kontrakannya di Jalan Martapura Lama, Kecamatan Sungai Tabuk, Kabupaten Banjar,” kata Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Kalsel Kombes Suhasto, Selasa (20/6/2023).

Kasus eksploitasi seksual ini terungkap usai korban yang masih di bawah umur melapor ke Polda bersama orang tuanya.

Kepada polisi, korban bercerita bahwa pelaku memaksa korban membuat puluhan video asusila pada kurun Agustus 2022 hingga Mei 2023.

Baca Juga: Orang Tua Siswa SD di Jabar Protes Uang Tabungan Anak Rp 112 Juta Malah Dipinjam Guru

Kata Suhasto, pelaku menjebak korban dengan menyewa jasa penipu video call sex (VCS).

Korban dijebak untuk melakukan VCS lalu diancam videonya akan disebarkan.

Di bawah ancaman, korban dipaksa menuruti keinginan cabul pelaku.

Polisi menyebut kasus ini murni bermotif seksual dan tidak ada keuntungan ekonomi yang diperoleh pelaku dari aksinya.

Penulis : Ikhsan Abdul Hakim Editor : Deni-Muliya

Sumber : Antara


TERBARU