Penipuan Calon TKI di Rembang Beraksi Sejak Tahun 2017
Jawa tengah dan diy | 16 Juni 2023, 10:48 WIBREMBANG, KOMPAS.TV - Pelaku penipuan terhadap belasan calon tenaga kerja Indonesia (TKI) yang kesehariannya bertani ini sudah beraksi sejak tahun 2017 lalu dengan jumlah korbannya mencapai 19 orang. Aksi penipuan ini dilakukan pelaku dengan menjanjikan para korbannya bekerja ke Malaysia dengan gaji tinggi .
Namun, setelah para korban menyetor sejumlah uang kepada pelaku, para korban tidak kunjung diberangkatkan. Pelaku berdalih keberangkatan para korban tertunda lantaran adanya larangan pengiriman tenaga kerja ke luar negeri. Selain mengamankan pelakuk, polisi juga mengamankan sejumlah paspor, KTP para korban hingga berkas lowongan pekerjaan.
“Ke 19 orang ini tidak di berangkatkan ke Malaysia setelah mereka melakukan pembayaran ,” kata AKBP Suryadi , Kapolres Rembang.
Akibat perbuatannya pelaku kini meringkuk di sel tahanan Mapolres Rembang . Pelaku diancam Undang-Undang Perlindungan Pekerja Migran dengan ancaman minimal 3 tahun penjara .
Penulis : KompasTV-Jateng
Sumber : Kompas TV