Cerita Ibu di Jaktim yang Tanya Perkembangan Kasus Pemerkosaan Anaknya Malah Dimarahi Polisi
Jabodetabek | 15 Juni 2023, 10:53 WIBJAKARTA, KOMPAS.TV - Seorang ibu bernama FRD (32) mengaku sempat dimarahi oleh seorang anggota polisi di Polres Metro Jakarta Timur ketika menanyakan perkembangan kasus pemerkosaan yang menimpa anaknya.
Diketahui, anak FRD berinisial NHR (9) menjadi korban pemerkosaan oleh tetangganya berinisial UH (65). Adapun pemerkosaan yang menimpa anaknya itu terjadi sebanyak lima kali sepanjang 2021-2022.
FRD menjelaskan dirinya sempat dipanggil oleh polisi yang menjabat sebagai kepala unit atau Kanit. Dia mengaku ditanya oleh polisi itu sudah lapor ke mana saja terkait kasus pemerkosaan yang menimpa anaknya.
Baca Juga: Pelaku ke-11 yang Buron dalam Kasus Pemerkosaan Anak di Parigi Moutong Ditangkap di Kendari
“Saya sempat dipanggil Kanit (kepala unit). Saya dimarahin dan diomelin, (ditanya) sudah laporan ke mana saja karena katanya ada tiga orang sudah telepon dia," kata FRD dikutip dari Kompas.com, Rabu (14/6/2023).
Dia melanjutkan bahwa dirinya tidak pernah melaporkan atau membicarakan laporan soal kasus pemerkosaan anaknya ke pihak mana pun.
Pihak kepolisian itu menegur FRD agar tidak melapor ke mana pun soal kasus pemerkosaan anaknya. FRD diminta untuk mempercayakan penanganan kasus pemerkosaan anaknya itu kepada pihak mereka.
"Memang enggak dibentak, tapi nadanya kayak lagi marah. Ini habis Lebaran kalau enggak salah. Polres bilang suruh sabar, masalah kayak begini enggak satu sampai dua bulan selesai," ujar dia.
Lebih lanjut, FRD mengaku bingung dengan sikap pihak kepolisian yang tidak kunjung menangkap pelaku pemerkosaan anaknya.
Padahal, lanjut FRD, pelaku sudah mengakui perbuatannya memerkosa korban sebanyak lima kali. Pengakuan pelaku UH itu bahkan disampaikan di hadapan warga, sudah banyak saksinya, termasuk ketua RT.
Baca Juga: Polisi: Pembunuh Siswi SMP di Mojokerto Diduga Perkosa Mayat Korban Sebelum Membuang Jasadnya
"Yang saya bingung, pelaku enggak langsung ditahan pas jujur di Pak RT. Pas lapor ke polisi kenapa enggak langsung ditangkap, kan udah ada korban dan saksi. Saksi yang dengar keterangan UH pas di rumah RT juga banyak," ucapnya.
Penulis : Tito Dirhantoro Editor : Desy-Afrianti
Sumber : Kompas.com