> >

Kejati Sulsel Tetapkan 3 Tersangka Baru Korupsi PDAM

Sulawesi | 15 Juni 2023, 08:11 WIB

MAKASSAR, KOMPAS.TV - Kejaksaan tinggi Sulawesi Selatan kembali menetapkan tiga tersangka baru, kasus dugaan korupsi pdam kota Makassar tahun anggaran 2017-2019., sebelumnya, mantan direktur utama pdam makassar haris yasin limpo telah lebih dulu ditetapkan sebagai tersangka.

Ketiga tersangka baru kasus dugaan korupsi PDAM tahun anggaran 2017-2019 ini yakni mantan direktur PDAM tahun 2019-2020, hamzah ahmad. Mantan pelaksana tugas direktur keuangan tahun 2019, tiro paranoan. Dan direktur keuangan pdam tahun 2020, asdar ali.,

Ketiganya di tetapkan tersangka berdasarkan surat keputusan kejati Sulawesi Selatan. Tersangka diduga menggunakan laba tahun anggaran 2017- 2019 sebesar 19 miliar rupiah tanpa melalui prosedur dan verifikasi. Sementara saat Itu PDAM Masih Mengalami Kerugian Dari Tahun Sebelumnya.

#PDAMmakassar
#koruptor
#kejarimakassar

Penulis : KompasTV-Makassar

Sumber : Kompas TV Makassar


TERBARU