> >

Sampah Laut Makin Parah, Ancaman Genting untuk Negara Maritim

Sumatra | 14 Juni 2023, 10:48 WIB

KOMPAS.TV - Besarnya jumlah polusi plastik menjadi soroton global. Berdasarkan data Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) total sampah nasional sebesar 68,5 juta ton,  dimana 11,6 juta ton diantaranya merupakan sampah plastik, pada tahun 2022.

Tim Nasional Pengendalian Sampah Laut mengestimasi sekitar 615 ribu ton sampah terbuang ke Lautan Indonesia hingga laut dunia pada 2018.

Pemerintah menargetkan untuk mengurangi sampah plastik sebesar 70 persen hingga 2025. Melalui Peraturan Presiden, Perpres, Nomor 83 tahun 2018 mengenai penanganan sampah laut. 

Tanpa penanganan yang tepat, sampah laut akan berdampak pada hewan laut.

Peneliti BRIN mengungkapkan bahwa kemungkinan di masa mendatang sejumlah anggota vertebrata polikromatik (berdarah dingin) akan berkurang. Bahkan cemaran mikroplastik  di laut dan sungai jika termakan manusia bisa mengancam kesehatan.

Terkait hal Ini  Pihak Dirjen Pengelolan Ruang Laut Kementerian Kelautan dan Perikanan menjelaskan keterbatasan dana menjadi batu sandungan untuk menangani masalah laut yang lebih lanjut.

Menjaga lingkungan dari kontaminasi sampah merupakan tanggung jawab moral bagi setiap orang. Hal ini sesuai Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2008 tentang pengelolalan sampah.

Pemerintah pusat maupun daerah wajib memfasilitasi dan membangun kesadaran masyarakat.  

Pengamat Sosial UI menilai perlu dibangun kesadaran yang tinggi pada masyarakat agar polusi plastik dapat ditanggulangi tanpa menunggu peran aktif dari pemerintah.

Penulis : Kompastv-Lampung

Sumber : Kompas TV


TERBARU