> >

Anggaran Defisit, Pemkab Gunungkidul Tinjau 53 Proyek Infrastruktur dan Penataan Kota

Jawa tengah dan diy | 14 Juni 2023, 02:33 WIB
Sekda Gunungkidul Sri Suhartanta. (Sumber: Antara)

WONOSARI, KOMPAS.TV - Pemerintah Kabupaten Gunungkidul mengaku akan mencermati kembali 53 proyek infrastruktur dan penataan kawasan Kota Wonosari. Hal tersebut ditempuh karena angka kumulatif defisit APBD 2023 melebihi batas maksimal.

Sekda Gunungkidul Sri Suhartanta menjelaskan bahwa pihaknya menggelar rapat dengan pimpinan dewan guna membahas batas minimum dan maksimum kumulatif defisit APB dan batas maksimum kumulatif pembiayaan utang daerah tahun anggaran 2023.

Pertemuan tersebut sebagai tindak lanjut Surat Edaran (SE) Bupati Nomor 100.1.14/896 perihal tindak lanjut PMK Nomor 194/PMK.07/2022. Adapun total anggaran pengadaan barang dan jasa yang dihentikan sekitar Rp20,6 miliar.

"Ada 53 proyek yang ditunda. Namun kami masih mencermati kembali, apakah masih ada proyek yang masuk skala prioritas. Jika sudah ada kesepakatan akan diterbitkan SE Bupati yang baru," kata Sri Suhartanta dikutip Antara, Selasa (13/6/2023).

Baca Juga: Mesin Mati di Tanjakan, Bus Berisi 34 Wisatawan Asal Malang Terguling di Gunungkidul

Sri Suhartanta juga menympaikan, Bupati Sunaryanta sepakat untuk menghentikan sementara proyek penataan wajah kota tahap kedua dan penataan taman parkir.

"Ke depan akan dicari solusi untuk pembangunan dua proyek yang masuk dalam proyek strategis itu," kata Sri Suhartanta.

Sementara itu, Plt. Kepala BKAD Gunungkidul Saptoyo menyebut pencermatan anggaran juga akan melihat prioritas proyek penanganan bencana yang tak masuk APBD 2023. Proyek strategis dan mendesak dimungkinkan untuk dimasukkan, meski konsekuensinya ada ruas jalan yang harus ditunda perbaikannya.

"Ada yang dampak bencana belum masuk anggaran, dan ada yang mungkin bisa ditunda dulu," kata Saptoyo.

Ketua DPRD Gunungkidul Endah Subekti Kuntariningsih mengatakan pihaknya akan mendorong penundaan penataan wajah kota dan taman parkir. Endah juga mengaku bakal mencermati anggaran internal DPRD seperti anggaran pokok-pokok pikiran (pokir), BKK, hingga kunjungan kerja (kunker).

Penulis : Ikhsan Abdul Hakim Editor : Vyara-Lestari

Sumber : Antara


TERBARU