Berkas 11 Tersangka Kasus Pemerkosaan Akan Dilimpahkan ke Kejaksaan
Berita daerah | 13 Juni 2023, 15:32 WIBPALU, KOMPAS.TV - Polisi menangkap 1 dari 11 tersangka kasus pemerkosaan anak di Parigi Moutong. 11 tersangka itu pun telah ditahan di Mapolda Sulawesi Tengah dan berkasnya akan dilimpahkan ke Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tengah.
Sekitar 2 pekan, Kepolisian Daerah Sulawesi Tengah menangkap 11 tersangka secara bertahap. Dari 11 tersangka itu 8 tersangka ditangkap di Parigi Moutung, salah satunya oknum Polisi. Kemudian 2 tersangka di Kalimantan Utara dan Kalimatan Timur. Yang terakhir 1 tersangka ditangkap di Kendari, Sulawesi Tenggara.
Kesebelas tersangka itu ditahan di Rumah Tahanan Polda Sulteng dan masih menjalani pemeriksaan untuk melengkapi berkas perkara. Juru Bicara Polda Sulawesi Tengah Kombes Pol. Joko Wiernatono bilang, dalam satu pekan kedepan, rencananya berkas akan dilimpahkan ke Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tengah.
Dari 11 tersangka itu ada oknum Polisi, pejabat Kepala Desa, Guru dan Mahasiswa. Khusus oknum Polisi, nantinya akan menjalani sidang etik.
Sementara korban sampai saat ini masih harus menjalani perawatan medis di Rumah Sakit Undata Palu, dan pendampingan psikologi dari Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Sulawesi Tengah.
#KasusKekerasanSeksualPadaAnak #PoldaSulteng #11TersangkaPemerkosaan
Penulis : KompasTV-Palu
Sumber : Kompas TV