Tak Jera, 7 Bersaudara Kembali Menipu
Jawa barat | 13 Juni 2023, 12:39 WIBBANDUNG. KOMPAS. TV - Satuan reskrim polres cirebon kota, menangkap tujuh orang komplotan pelaku penipuan dengan modus tukar ATM. Ke tujuh pelaku yang merupakan satu keluarga asal makasar ini merupakan residivis di beberapa tempat dengan kasus serupa.
Aktivitas penipuan yang terekam cctv ini terjadi di kecamatan kedawung kabupaten cirebon, pada 21 mei 2023. Sejumlah pelaku tampak berusaha menipu seorang ibu rumah tangga saat hendak mengunjungi sebuah ATM.
Korban yang terkena bujuk rayu akan mendapatkan uang satu milyar dari pelaku tidak sadar menyerahkan kartu atm serta angka pin hingga terkuras Rp 88 juta.
Komplotan tujuh bersaudara ini mengaku staf kementerian yang sedang mendampingi orang kaya dari Brunai Darussalam.
Satu unit mobil rental puluhan kartu atm serta alat komunikasi disita polisi dari para tersangka. Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya tersangka dijerat pasal 363 KUHP, junto 378 tentang pencurian dan penipuan dengan ancaman maksimal 15 tahun penjara.
Untuk lebih tahu berita terupdate seputar Jawa Barat, bisa klink link di bawah:
IG : https:https://www.instagram.com/kompastvjabar/
Youtube : https://www.youtube.com/@KompasTVJawaBarat
Twitter : https://twitter.com/kompastv_jabar
Facebook : https://www.facebook.com/KompasTVJawaBara
Penulis : KompasTV-Bandung
Sumber : Kompas TV