Kondisi Terkini Balita Samarinda Positif Narkoba, Sudah Membaik dan Kembali Normal
Kalimantan | 12 Juni 2023, 21:59 WIBTR bersama rekannya mengisab sabu pada Senin (5/6/2023) dan menyimpannya di bawah meja ruang tamu.
Keesokan harinya, korban bersama ibunya ke rumah TR. Sesaat di rumah TR, korban mengaku haus dan meminta minum ke ibunya. TR lalu mengambil air bekas alat isap sabu itu diberikan ke balita.
“Pelaku inisial TR (51) ini tidak mengira bahwa bekas air itu masih ada efeknya,” ungkap Kasat Reskrim Polresta Samarinda, Kompol Rengga Puspo Saputro saat dihubungi Kompas.com, Senin (12/6/2023).
Sementara itu, TR sudah ditetapkan sebagai tersangka dengan jeratan pasal berlapis UU Nomor 23/2002 tentang Perlindungan Anak dan UU 35/2009 tentang Narkotika.
Penulis : Gilang Romadhan Editor : Vyara-Lestari
Sumber : Kompas TV/Kompas.com