Fakta Balita di Samarinda Diberi Minum Sabu, Terungkap karena Sangat Aktif hingga Tak Tidur Malam
Kalimantan | 12 Juni 2023, 08:03 WIBSAMARINDA, KOMPAS.TV - Polisi menetapkan seorang perempuan di Samarinda, Kalimantan Timur atau Kaltim berinisial ST sebagai tersangka.
Sebab, wanita berusi 51 tahun itu diketahui telah memberi minum air mineral kepada balita berinisial ST hingga positif narkoba jenis sabu. ST merupakan tetangga korban.
Baca Juga: Kronologi Balita 3 Tahun Positif Narkoba usai Minum Air dari Tetangga, Sempat Dikira Kesurupan
"Kami sudah periksa tiga saksi. Satu orang kami tetapkan tersangka, yang memberikan minuman itu," kata Kapolresta Samarinda, Kombes Ary Fadli saat dihubungi, Minggu (11/6/2023).
Kombes Ary Fadli mengatakan bahwa motif pelaku hingga kini masih didalami oleh penyelidikan polisi.
Adapun ST memberikan minuman air mineral mengandung sabu ke balita tiga tahun itu pada Selasa (6/6/2023).
Waktu itu, kata Kombes Ary, korban tengah bersama ibunya ke rumah ST untuk mencabut rambut uban.
Lalu, korban merasa haus dan meminta minum ke ibunya. ST lalu memberikan air mineral setengah botol yang diduga mengandung sabu.
Baca Juga: Kronologi Balita di Samarinda Positif Narkoba Usai Minum Air dari Tetangga
Penulis : Tito Dirhantoro Editor : Iman-Firdaus
Sumber : Kompas TV