Korban Terus Berdatangan ke Kontrakan Penipuan Si Kembar Rihana dan Rihani
Jabodetabek | 9 Juni 2023, 08:19 WIBJAKARTA, KOMPAS.TV - Rihana dan Rihani, si kembar penipu reseller iPhone dengan total kerugian mencapai Rp35 miliar, kini telah menjadi buruan polisi dan berstatus Daftar Pencarian Orang (DPO). Tak hanya itu, mereka juga dikenal sebagai pelaku penggelapan mobil rental.
Selain melakukan penipuan online, si kembar juga meninggalkan sejumlah utang yang belum diselesaikan.
Menurut Iyus Ruslan, pemilik rental mobil yang menjadi korban penipuan mereka, rumah kontrakan Rihana dan Rihani di Greenwood Town House 2, Ciputat, Tangerang Selatan, setiap hari didatangi oleh korban dan penagih utang.
"Saya lihat banyak yang datang ke kompleknya untuk nagih. Kata sekuritinya, 24 jam nggak berhenti-berhenti yang nagih," ungkap Iyus dikutip dari Tribun Jakarta, Kamis (8/6/2023).
Baca Juga: 6 Laporan Penipuan si Kembar di Polres Tangsel Dilimpahkan ke Polda Metro, Kasi Humas: Biar Terpusat
Polres Metro Jakarta Selatan telah meningkatkan status laporan penipuan iPhone yang melibatkan si kembar Rihana dan Rihani ke tahap penyidikan.
Hal ini diungkapkan oleh Wakil Kepala Satreskrim Polres Jakarta Selatan, Kompol Henrikus Yossi.
"Pada tahap penyelidikan awal, kami telah melakukan pemeriksaan terhadap saksi dan para pelapor. Hasilnya, kami menemukan unsur pidana yang mengarah ke penipuan dan meningkatkan tahapan ke penyidikan," jelas Yossi, Rabu (7/6).
Namun, sampai saat ini, kedua saudari kembar tersebut belum ditetapkan sebagai tersangka dan masih berstatus sebagai saksi terlapor.
Baca Juga: Tak Hanya Tipu Preorder iPhone si Kembar Rihana Rihani juga Dilaporkan Bawa Kabur Mobil Rental
Penulis : Danang Suryo Editor : Gading-Persada
Sumber : Tribun Jakarta