Bawaslu Kawal Proses Verifikasi Administrasi Bacaleg
Jawa tengah dan diy | 8 Juni 2023, 16:23 WIBSEMARANG, KOMPAS.TV - Bersama dengan Bawaslu Provinsi Jawa Tengah, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jawa Tengah mulai melakukan proses verifikasi terhadap 922 dokumen milik bakal calon legislatif di kantor KPU Propinsi Jawa Tengah. Proses verifikasi administrasi milik bakal calon legislatif (bacaleg) itu, sebagai upaya untuk menhantisipasi adanya dobel pendaftaran pada partai dari bakal calon legislatif itu.
Dalam proses verifikasi administrasi pada bacaleg DPRD maupun DPD yang berjumlah 922 itu, KPU Jateng mengerahkan 3 tim dalam pemeriksaan berkas yang sudah dikumpulkan di KPU Jawa Tengah. Nantinya, setelah melakukan pemeriksaan berkas administrasi KPU akan mengundang partai politik untuk penyampaian hasil verifikasi administrasi.
"Kami juga mengantisipasi caleg ganda, misalnya satu orang dicalonkan lebih dari satu partai politik, " kata Paulus Widyantoro, Ketua KPU Provinsi Jateng.
Badan pengawas pemilu (Bawaslu) Provinsi Jawa Tengah yang ikut mengawal proses verifikasi administrasi mengaku berkomitmen untuk mengawal proses verifikasi berjalan dengan lancar. Hal ini sebagai upaya mewujudkan pemilu yang jujur dan adil dari semua penyelenggara pemilu sertai partai politik.
"Apa yang dilakukan teman-teman di kantor ini, sesuai prosedur dan mekanisme," ujar Muhammad Amin, Ketua Bawaslu Jawa Tengah.
Untuk mewujudkan pemilu berjalan dengan aman serta jujur dan adil, Bawaslu Jateng juga menerjunkan 3 tim untuk mendampingi KPU Provinsi Jawa Tengah dalam proses verifikasi administrasi yang berjalan selama 7 hari.
#bawaslu #kpu #bacaleg
Penulis : KompasTV-Jateng
Sumber : Kompas TV