KPUD Garut Tuntaskan Vermin Bacaleg
Berita daerah | 7 Juni 2023, 15:20 WIBGARUT, KOMPAS.TV - Tahap verifikasi administrasi bakal calon Legislatif di Kabupaten Garut telah rampung. Vermin merupakan tahapan untuk menelisik kemungkinan adanya Bacaleg ganda atau yang berstatus sebagai Kepala Desa, Perangkat Desa maupun Pendamping Program Keluarga Harapan atau PKH.
Vermin ini meliputi persyaratan administrasi lain yang harus ada, lengkap, utuh dan benar. KPUD Garut telah menerima 848 Bacaleg yang terdaftar dengan jumlah 18 parpol peserta pemilu.
Dindin A Zaenudin, Divisi Teknis Dan Penyelenggaraan KPUD Garut, mengatakan dalam melakukan perbaikan berkas pendaftaran Bacaleg, partai politik juga diharuskan memperbaiki syarat pendaftaran tersebut melalui aplikasi sistem informasi pencalonan atau silon dan pihaknya pun akan berkoordinasi dengan Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa atau DPMD dan Dinas Sosial kabupaten Garut mengingat adanya Bacaleg yang ada kaitannya dengan dua instansi tersebut.
Sahabat Kompas TV Sukabumi! Jangan lupa like, comment, dan subscribe channel YouTube Kompas TV Sukabumi, juga aktifkan lonceng notifikasi agar tidak ketinggalan update mengenai isu-isu terkini di Indonesia.
Jangan lewatkan live streaming Kompas TV 24 jam non stop di https://www.kompas.tv/live.
Sosial Media Kompas TV Sukabumi:
YouTube : https://www.youtube.com/c/KompasTVSukabumi/videos
Instagram : https://www.instagram.com/kompastvsukabumi
Facebook : https://www.facebook.com/redaksikompastvsukabumi
Twitter : @ktvsukabumi
Penulis : KompasTV-Sukabumi
Sumber : Kompas TV