> >

Polisi Bongkar Kasus Perdagangan Orang di Pemalang, Pelaku Raup Untung Rp2 Miliar

Jawa tengah dan diy | 7 Juni 2023, 14:16 WIB
Kapolda Jateng Irjen Pol. Ahmad Luthfi sedang menunjukkan sejumlah barang bukti kasus tindak pidana perdagangan orang (TPPO) di Pemalang, Jawa Tengah, Rabu (7/6/2023). (Sumber: Handout Humas Polda Jateng via Antara)

PEMALANG, KOMPAS.TV - Pihak Polda Jawa Tengah mengungkap kasus tindak pidana perdagangan orang (TPPO) di Kabupaten Pemalang.

Polisi menyebut korban dari TPPO di Pemalang ini mencapai 447 orang.

Kapolda Jawa Tengah Irjen Ahmad Luthfi juga mengungkapkan bahwa pihaknya menangkap seorang tersangka berinisial AI (35).

Pelaku diduga meraup untung hingga Rp2 miliar dari memperdagangkan orang.

Baca Juga: Kabareskrim Ancam Beri Sanksi Satgas TPPO hingga Sikat Pihak yang Bekingi Praktik Perdagangan Orang

Luthfi menyampaikan, pengungkapan kasus ini adalah pengembangan dari pengusutan kecelakaan kapal laut asing yang berpenumpang ABK ilegal asal Indonesia.

"Berbekal informasi tersebut, Polres Pemalang kemudian melakukan penyelidikan terhadap perusahaan yang memberangkatkan ABK ilegal tersebut," kata Luthfi.

Setelah melakukan penelusuran, polisi menemukan AI yang menjadi direktur utama sebuah perusahaan perekrut dan pengumpul calon ABK ilegal untuk dikirim ke luar negeri.

Tersangka diduga tidak punya izin penempatan pekerja migran dan perekrutan awak kapal yang diterbitkan kementerian terkait.

Luthfi menyebut, perusahaan AI terus mengumpulkan ABK Indonesia untuk dikirim ke luar negeri selama dua tahun, mulai dari Mei 2021 hingga Juni 2023.

Penulis : Ikhsan Abdul Hakim Editor : Deni-Muliya

Sumber : Antara


TERBARU