Polisi Tangkap 2 Pelaku Pembunuhan yang Korbannya Ditemukan di Kolong Tol Cilincing
Jabodetabek | 28 Mei 2023, 20:15 WIBJAKARTA, KOMPAS.TV - Warga digegerkan penemuan mayat dalam karung di kolong Tol Cibitung-Cilincing, Jalan Banjir Kanal Timur, Jakarta Utara, Sabtu (27/5/2023).
Terbaru Direktur Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Hengki Haryadi mengatakan, polisi telah menangkap dua pelaku berinisial VWA (54) dan MF (52) di kawasan Tanah Abang, Jakarta Pusat, pada Minggu (28/5/2023).
Untuk kronologi dan motif pembunuhan yang dilakukan keduanya masih diselidiki oleh polisi.
"Benar, pelaku sudah ditangkap oleh tim gabungan Resmob Polda Metro Jaya dan Satreskrim Jakarta Utara. Salah satu pelaku adalah residivis, saat ini masih dalam pemeriksaan," kata Hengki saat, Minggu, dikutip dari Kompas.id.
Baca Juga: Kasus Pembunuhan Ibu Anggota DPR Bambang Hermanto di Indramayu, Polisi Periksa Istri Tersangka
Sementara itu, Kepala Kepolisian Resor Metro Jakarta Utara Komisaris Besar Gideon Arief Setyawan mengatakan, pelaku akan dijerat menggunakan Pasal 184 Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP) dengan ancaman pidana paling lama 7 tahun penjara.
"Kalau secara umum ini Pasal 184, sudah tidak perlu dipastikan lagi, sudah pasti," ucap Gideon.
Sebelumnya diberitakan, menurut keterangan saksi mata, Hendri Widrianto (25), mayat ditemukan di dalam sebuah karung yang dibungkus plastik hitam dengan rapi.
Mayat tersebut pertama kali ditemukan seorang pemulung yang merasa curiga dengan aroma tidak sedap dari karung tersebut. Saat didekati, terlihat ada rambut serta bagian tubuh yang diduga sosok perempuan.
"Kronologinya itu pas saya lagi istirahat mancing di pinggir jalan sini, lagi pesan es sama kopi," kata Hendri di lokasi, dikutip dari Tribun Bekasi, Sabtu.
Penulis : Kiki Luqman Editor : Hariyanto-Kurniawan
Sumber : Kompas TV/Kompas.id