Polisi ungkap Kasus Pengepul BBM Sebanyak 3,7 Ton
Berita daerah | 27 Mei 2023, 09:10 WIBPALU, KOMPAS.TV - Satuan Reserse Kriminal Polresta Palu menyita sebanyak kurang lebih 3.750 liter bahan bakar minyak. Kasus dugaan pengepulan bahan bakar minyak ini pun masih dalam tahap pendalaman kasus.
Polisi menyita sebanyak kurang lebih 3.750 liter bahan bakar minyak. Dari pengakuan pemiliknya, bahan bakar itu jenis avtur namun dijual ke warga, sebagai bahan bakar minyak tanah. Belum jelasnya jenis bahan bakar itu, pihak kepolisian akan melakukan uji laboratorium ke instansi terkait.
Ada sekitar 51 jerigen dan 10 tong berkapasitas 200 liter. Barang bukti itu diamankan di Mapolres Kota Palu. Belum ada penahanan dilakukan karena kasus dugaan pengepul bahan bakar minyak ini masih dalam tahap pendalaman.
Bahan bakar minyak itu didapati pelaku dari rekannya di Makasar Sulawesi Selatan dan dipasarkan ke Kota Palu. Dari keterangan pemiliknya, jual beli bahan bakar minyak tanpa izin ini dilakukan sejak 6 bulan terakhir.
#BBMIlegal #Avtur #PolrestaKotaPalu
Penulis : KompasTV-Palu
Sumber : Kompas TV