> >

MPU Tegas Menolak Adanya Revisi Qanun Lembaga Keuangan Syariah

Sumatra | 26 Mei 2023, 12:52 WIB

BANDA ACEH, KOMPAS.TV - Majelis Permusyawaratan Ulama MPU Aceh menolak wacana revisi Qanun Keuangan Syariah dan menolak kembalinya bank konvensional di Aceh. MPU mendukung Pemerintah Aceh dan DPRA untuk memperkuat isi dari Qanun LKS, tanpa mengundang kembali bank konvensional.

MPU meminta Pemerintah Aceh menghentikan pembahasan revisi Qanun. Namun meminta Pemerintah Aceh terus memperkuat bank syariah lain di Aceh seperti Bank Aceh dan Bank Syariah lainnya. Jangan hanya dikarenakan gangguan sistem satu bank harus merubah dan mengundang bank konvensional kembali ke Aceh.

Ketua MPU menganggap kasus yang di alami oleh Bank Syariah Indonesia bisa saja menimpa bank-bank lain. Sehingga tidak tergesa-gesa dalam mengambil sikap dan keputusan untuk merevisi Qanun LKS.

Penulis : KompasTV-Aceh

Sumber : Kompas TV


TERBARU