Kasus Penganiayaan Ibu 5 Anak di Nias Selatan Berakhir Damai, Ina Ayu Tak Lagi Ditahan
Sumatra | 24 Mei 2023, 08:38 WIBNIAS SELATAN, KOMPAS.TV - Kasus penganiayaan yang dilakukan oleh ibu lima anak bernama Erlina Zebua alias Ina Ayu terhadap Sowanolo Laila Als Sowa, yang masih punya hubungan kekerabatan, di Kabupaten Nias Selatan, Sumatera Utara (Sumut), berakhir damai.
Kapolda Sumut Irjen Pol RZ Panca Putra Simanjuntak mengatakan bahwa pihaknya bersama Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Sumut Idianto telah memfasilitasi proses restorative justice dalam kasus ini.
“Alhamdulillah, restorative justice membuahkan hasil terbaik dikarenakan kedua belah pihak, antara keluarga tersangka dan korban bersedia untuk berdamai,” kata Panca, Selasa (23/5/2023) malam, dikutip dari Tribun Medan.
Baca Juga: Kronologi Ibu 5 Anak di Nias Selatan Ditahan Polisi karena Kasus Penganiayaan
Dengan berakhirnya kasus ini, Kajati Sumut Idianto berharap masyarakat tak perlu membesar-besarkan kasus yang tengah viral di media sosial ini.
Idianto juga mengimbau kepada masyarakat untuk mengutamakan penyelesaian secara kekeluargaan ketika mengalami permasalahan.
"Kasus ini telah terselesaikan secara kondusif dan teratur. Saya mengharapkan kepada seluruh elemen masyarakat kedepan apabila ada permasalahan ada baiknya diselesaikan dulu secara kekeluargaan yang difasilitasi oleh aparat desa," ujar Idianto.
Baca Juga: Update Kasus Penganiayaan Staf Karen's Diner Bali, Polisi: Kalau Damai Harus melalui Prosedur Dulu
Sementara itu, Kasi Penkum Kejati Sumut Yos Tarigan menjelaskan bahwa Erlina tak lagi ditahan dan sudah bisa bertemu dengan kelima anaknya.
Penulis : Fiqih Rahmawati Editor : Iman-Firdaus
Sumber : Tribun Medan