Kronologi Ibu 5 Anak di Nias Selatan Ditahan Polisi karena Kasus Penganiayaan
Sumatra | 23 Mei 2023, 21:30 WIBNIAS SELATAN, KOMPAS.TV - Penahanan ibu lima anak di Nias Selatan, Sumatera Utara karena kasus penganiayaan menuai sorotan publik.
Penahanan ibu bernama Erlina Zebua alias Ina Ayu tersebut viral di media sosial, usai dirinya dan kelima anaknya yang masih di bawah umur menangis histeris.
Salah seorang putri Ina Ayu bahkan meminta bantuan kepada Presiden Joko Widodo agar ibunya tidak ditahan. Untuk diketahui, Ina Ayu merupakan orang tunggal dari lima anak tersebut.
Atas dasar kemanusiaan, Kapolres Nias Selatan AKBP Reinhard Nainggolan mengajukan diri sebagai penjamin penangguhan tersangka. Selain itu, anak-anak Ina Ayu menjalani pemeriksaan kesehatan.
"Saya Kapolres Nias Selatan mengajukan diri sebagai penjamin penangguhan penahanan Erlina Zebua alias Ina Ayu dengan pertimbangan kemanusiaan," kata Reinhard dalam program Berita Utama KOMPAS TV, Selasa (23/4/2023).
Baca Juga: Polisi Telah Memeriksa Beberapa Saksi dari Keluarga Korban Penganiayaan Bocah SD
Kronologi
Kepala Kejaksaan Negeri Nias Selatan Rabani Halawa menjelaskan bahwa perkara yang melibatkan Ina Ayu ini berawal pada 21 September 2022 sekitar pukul 18.57 WIB.
Ketika itu, Ina Ayu datang ke rumah korban untuk meminta pembongkaran pondasi yang dibangun di lahan miliknya.
Dugaan penyerobotan lahan ini sudah dilaporkan Ina Ayu ke pihak kepolisian.
Sekitar pukul 19.00 WIB pada hari yang sama, Ina Ayu kembali mendatangi rumah korbannya dengan membawa pisau.
Menurut Rabani, ada ancaman yang dilontarkan ibu lima anak itu dalam kedatangannya kali itu.
Baca Juga: 3 Petugas PLN di Nias Tersetrum saat Pasang Tiang Listrik, Korban Berhasil Selamat
Penulis : Gilang Romadhan Editor : Vyara-Lestari
Sumber : Kompas TV/Kompas.com