> >

Baru 2 Ruko di Pluit yang Serobot Bahu Jalan Melakukan Pembongkaran Mandiri

Berita daerah | 22 Mei 2023, 13:42 WIB

JAKARTA, KOMPAS.TV - Jelang dua hari batas waktu pembongkaran mandiri bagian ruko yang memakan jalan di Ruko Pluit Karang Niaga, Jakarta Utara, baru dua ruko yang sudah melakukan pembongkaran mandiri.

Pemkot Jakarta Utara, memberikan batas waktu hingga 23 Mei mendatang agar pemilik ruko melakukan pembongkaran mandiri.

Namun, di dua hari menjelang akhir batas waktu yang diberikan Pemkot Jakarta Utara, dari puluhan ruko, hanya dua ruko yang terpantau sudah lakukan upaya pembongkaran mandiri.

Penulis : Kompastv-Lampung

Sumber : Kompas TV


TERBARU