> >

P3SM Kalbar Gelar Pelatihan & Uji Sertifikasi Kompetensi Konstruksi Ahli Muda di Kabupaten Landak

Kalimantan | 22 Mei 2023, 13:27 WIB
Uji Sertifikasi Kompetensi di Kabupaten Landak (Sumber: Sumber Foto: Fransiskus Saman)

NGABANG, KOMPAS.TV – P3SM Kalbar Provinsi Kalimantan Barat Menggelar Pelatihan dan uji Sertifikasi Kompetensi Kerja (SKK) Konstruksi Ahli Muda, pada hari Minggu (21/05/2023). Kegiatan yang diselenggarakan di Aula Gedung  Dinas Pekerjaan Umum Penataan Ruang dan Perumahan Rakyat Kab. Landak di Jalan Pangeran Cinata, Kab. Ngabang, turut dihadiri oleh Ketua Mitra Perwakilan P3SM Kalbar Fransiskus Saman.

Baca Juga: P3SM Kalbar & LSP Astekindo Gelar TUK Sewaktu Perdana di Kabupaten Bengkayang

Fransiskus Mengatakan tujuan pelatihan ini adalah untuk meningkatkan kompetensi sumber daya manusia di bidang jasa konstruksi sehingga dapat memenuhi kebutuhan tenaga kerja konstruksi yang andal dan tersertifikasi guna menunjang terwujudnya pembangunan, khususnya di Kabupaten Landak Provinsi Kalimantan Barat.
 
“Maka dari itu, tenaga kerja konstruksi memiliki peranan sangat penting dalam suatu proses pekerjaan konstruksi. Dengan kondisi ini, tentunya dibutuhkan tenaga kerja terampil dan tenaga ahli yang berkompetensi melalui upaya sertifikasi tenaga kerja konstruksi tenaga terampil dan tenaga ahli,” Ujar Fransiskus.

Baca Juga: P3SM Kalbar & Dinas Bina Marga dan Sumber Daya Air Kabupaten Sangau Gelar Pelatihan dan Sertifikasi

Hal ini sejalan dengan undang undang nomor 2 tahun 2017 tentang Jasa Konstruksi dan Peraturan Pemerintah Nomor 14 tahun 2021 tentang Perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 22 tahun 2020 tentang Pelaksanaan Undang-Undang nomor 2 tahun 2017 tentang Jasa Konstruksi pasal 70 ayat (1) yang berbunyi setiap tenaga kerja konstruksi yang bekerja di bidang jasa konstruksi wajib memiliki sertifikat kompetensi kerja. Fransiskus menerangkan ketentuan bersertifikat ini juga ditekankan dengan adanya kewajiban menggunakan tenaga kerja bersertifikat yang harus tertuang dalam kontrak kerja dan sanksi bagi pengguna atau penyedia jasa yang tidak mempekerjakan tenaga kerja konstruksi bersertifikat.

Uji Sertifikasi Kompetensi di Kabupaten Landak (Sumber: Sumber Foto: Fransiskus Saman)

Sejalan dengan hal tersebut, Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat telah menerbitkan Surat Edaran Gubernur nomor: 541/905/PUPR/2017 tanggal 22 September 2017 tentang percepatan sertifikasi tenaga kerja konstruksi. 

"Surat edaran ini menjadi bukti komitmen untuk melaksanakan ketentuan perundangan-undangan yang berlaku sehingga kompetensi tenaga kerja dalam penyelenggaraan jasa konstruksi menjadi keharusan untuk dilaksanakan, apalagi tenaga SKK di Kabupaten Landak yang bersertifikasi sudah banyak yang habis masanya pada tahun 2022/2023 sehingga otomatis, tenaga yang bersertifikasi tersebut semakin sedikit. Oleh karena itu, perlu adanya pelatihan SKK tersebut untuk menutup kekurangan khususnya di Kabupaten Landak. Adapun di antaranya sertifikasi ini berlaku lima tahun. Jika habis, maka harus diperpanjang lagi jika ingin masih menjadi tenaga profesional tersebut,” jelas Fransiskus.

Baca Juga: Sertifikasi LSP Astekindo Digelar di Kabupaten Melawi, Peserta Antusias Ikuti Kegiatan

Dijelaskan Fransiskus, Sertifikat Kompetensi Kerja (SKK) Jasa Konstruksi merupakan perubahan dari SKA atau Sertifikat Keahlian dan SKT atau Sertifikat Keterampilan. SKK merupakan legalisasi sertifikat yang dikeluarkan oleh lembaga sertifikasi yang merupakan kompetensinya seorang ahli. SKK sendiri memiliki standarisasi uji kompetensi dan sertifikat yang dikeluarkan ini telah disamakan dan diakui secara internasional yang tidak hanya untuk ahli, tetapi untuk yang lulusan Sipil juga mesti memiliki SKK dengan jenjang yang berbeda untuk dapat bekerja di berbagai perusahaan baik nasional maupun internasional.

"Misalnya, calon tenaga kerja ingin mensertifikasi bahwa dia benar teknik jembatan atau jalan, dengan adanya SKK, maka ia diakui benar-benar sah sesuai bidangnya masing-masing yang diambilnya, karena ke depan tenaga asing akan masuk dan kita akan bersaing dengan mereka," pungkasnya

Penulis : KompasTV-Pontianak

Sumber : Kompas TV


TERBARU