> >

Dianggap Merugikan, Nelayan Segel Kantor Pelabuhan Perikanan Bitung

Berita daerah | 20 Mei 2023, 20:35 WIB

BITUNG, KOMPAS.TV- Ratusan nelayan kota Bitung Sulawesi Utara berunjuk rasa menolak peraturan Pemerintah tentang penangkapan ikan terukur. Para nelayan menyegel kantor Pelabuhan Perikanan Samudera Bitung dan menuntut Pemerintah mencabut aturan tersebut karena dinilai sangat merugikan nelayan.

Para  nelayan mendatangi Kantor Pelabuhan Perikanan Samudera di kawasan pelelangan ikan kota Bitung pada Rabu siang.


Mereka menuntut agar Pemerintah segera mencabut peraturan pemerintah nomor 11 tahun 2023 tentang penangkapan ikan terukur, serta menolak beberapa aturan yang dinilai merugikan nelayan.


Di antaranya tentang zona penangkapan ikan atau wilayah pengelolaan perikanan –WPP- dan zona bongkar ikan yang harus disesuaikan dengan WPP.

Para nelayan kemudian menyegel pintu pagar Kantor Pelabuhan Perikanan samudera Bitung dan meminta agar tuntutan para nelayan dikabulkan. Sementara pihak Kantor Perikanan Samudera Bitung tidak mau keluar dan hanya meminta perwakilan nelayan untuk bernegosiasi didalam kantor. Para awak mediapun tidak diijinkan untuk meliput hingga kedalam Kantor Pelabuhan Perikanan.

Usai menggelar aksi di kawasan pelelangan ikan, pengunjuk rasa melanjutkan aksinya di depan kantor Walikota Bitung dengan melakukan konvoi kendaraan.

#kompastvmanado #kantorpelabuhanperikanan #demo

Jemmy Anis Kompas tv Bitung

SaksikanSiaranKompastv :

Chanel 46 UHF

Fb :Kompastv Manado

Yt :Kompastv Manado

Alamat Studio Kompastv Manado

Jl.Anugerah No.08 KelurahanWinangun

KecamatanMalalayang, Kota Manado

Sulawesi Utara

Penulis : KompasTV-Manado

Sumber : Kompas TV


TERBARU