> >

Mahfud MD Apresiasi Kejagung atas Penetapan Johnny G Plate Tersangka Korupsi Proyek BTS

Berita daerah | 19 Mei 2023, 16:27 WIB

KOMPAS.TV - Menko Polhukam, Mahfud MD, mengapresiasi Kejaksaan Agung menetapkan Menkominfo, Johnny G Plate sebagai tersangka korupsi proyek menara BTS 4G.

Menurut Mahfud, penetapan tersangka Johnny G Plate sudah sesuai hukum sehingga tidak benar jika penetapan Menkominfo, Johnny G Plate yang juga menjabat sebagai Sekjen Partai NasDem saat itu, bermuatan unsur politis.

Kasus ini menurut Mahfud, sudah lama didalami Kejaksaan Agung dengan hati-hati.

Jika penetapan tersangka ditunda maka bertentangan dengan hukum.

Menko Polhukam akan terus mengawal kasus korupsi Menara BTS 4G yang diduga merugikan negara Rp 8 triliun.

Penulis : Kompastv-Lampung

Sumber : Kompas TV


TERBARU