Update Kasus Penganiayaan Staf Karen's Diner Bali, Polisi: Kalau Damai Harus melalui Prosedur Dulu
Bali nusa tenggara | 18 Mei 2023, 21:02 WIBKUTA, KOMPAS.TV - Update kasus penganiayaan yang dilakukan seorang dokter gigi berinisial KT terhadap staf Karen's Diner Bali, TGA, kemungkinan besar akan berlangsung damai meski kasus tersebut sudah dilaporkan ke Polsek Kuta Utara.
Kanit Reskrim Polsek Kuta Utara Iptu Mohammad Amir menyebut sudah mengetahui kedua belah pihak sudah melakukan perdamaian.
"Nah untuk kasusnya kita kan rencana undang mereka Jumat 19 Mei 2023 besok. Bahkan antara pelapor dan terlapor diberikan undangan yang berbeda yakni pagi untuk saksi dan sore untuk terlapor," katanya Kamis (18/5/2023) dikutip dari Tribun News.
"Untuk berdamainya, sementara baru penyampaian lisan saja dari kedua belah pihak. Belum ada lapor langsung ke kami," tambahnya.
Kendati demikian, pada Jumat pagi besok, pihaknya tetap akan mempertemukan kedua belah pihak untuk membahas kesepakatan damai.
Baca Juga: Ayah Korban Penganiayaan Minta Paman dan Bibinya Dihukum Seberat Beratnya
Menurutnya jika kedua belah pihak sepakat berdamai harus melalui prosedur, dengan melakukan pencabutan berkas dan membuat surat pernyataan.
"Coba besok sekalian kita pertemukan mereka. Bagaimana kesepakatannya, apa berdamai atau tidak. Karena baru secara lisan saja mengaku berdamai," imbuhnya.
Diketahui, setelah kasus itu ramai di media sosial, terlapor pun melakukan klarifikasi pada Minggu (14/5/2023).
Pada kesempatan itu, KT mengakui perbuatannya langsung di samping TGA.
Penulis : Kiki Luqman Editor : Hariyanto-Kurniawan
Sumber : Kompas TV