Soal Kasus Johnny Plate, Pengamat: Hukum Murni, Pengadilan Bisa Memperkuat
Berita daerah | 18 Mei 2023, 14:39 WIBJAKARTA, KOMPASTV - Pengamat politik, Direktur Eksekutif Lingkar Madani Ray Rangkuti melihat kasus korupsi yang menjerat Menkominfo Johnny G Plate murni.
Namun ia tak menyangkal bahwa kasus menjadi sorotan publik karena isu kerenggangan Partai NasDem dengan pemerintahan Jokowi.
“Sejauh ini memang bisa kita sikapi bahwa proses yang terjadi Johnny G Plate ditetapkan tersangka masih bisa dinyatakan murni,” ucap Ray Rangkuti pada KompasTV, Rabu (17/5).
“Penetapan ini berembus seiring dengan menguatnya ketegangan antara pak Surya Paloh dengan pak Jokowi,” lanjutnya.
Ray melihat kasus Plate tidak akan berpengaruh mengikis elektoral Partai NasDem, yang naik sejak tetapkan Anies Baswedan menjadi bakal calon presiden.
Namun, ia menyebut kasus Plate bisa menghambat adanya pendukung baru untuk Partai NasDem.
Sekjen Partai NasDem Johnny G Plate ditetapkan menjadi tersangka oleh Kejaksaan Agung karena terlibat dalam korupsi BTS di Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) dengan kerugian negara mencapai Rp8 triliun.
Video Editor: Lintang Amiluhur
Penulis : Kompastv-Lampung
Sumber : Kompas TV