Kronologi Istri Potong Kelamin Suaminya di Solo, Pelaku Sakit Hati Tak Diterima Keluarga Korban
Jawa tengah dan diy | 17 Mei 2023, 17:31 WIBSOLO, KOMPAS.TV - Seorang istri di Solo, Jawa Tengah, berinisial YC nekat memotong alat kelamin suaminya berinisial IPN (19) di sebuah penginapan di kawasan Jebres pada Selasa (16/5/2023) sekitar pukul 04.30 WIB.
Kapolresta Surakarta, Kombes Iwan Saktiadi, mengatakan jajaran Polresta Surakarta telah menangkap perempuan berusia 33 tahun itu yang merupakan warga Lumajang, Jawa Timur.
Baca Juga: Kronologi Ayah Tega Potong Kelamin Anaknya Usia 5 Tahun saat Tidur Pulas, Korban Alami Pendarahan
“Tersangka YC yang tega memotong alat kelamin korban yang merupakan suaminya berinisial IPN, warga Nelaya Jembrana Bali itu kini sedang diperiksa di Mapolresta Surakarta untuk proses hukum lebih lanjut,” kata Kombes Iwan dalam konferensi Pers di Mapolresta Surakarta, Rabu (17/5/2023).
Kombes Iwan menjelaskan, kronologi tersangka YC memotong alat kelamin suaminya IPN berawal ketika korban mencari orang tua kandungnya di wilayah Sukoharjo, Jawa Tengah.
Adapun korban IPN diketahui selama ini tinggal di Bali bersama orang tua angkatnya. Setelah menikah dengan istrinya YC pada Maret 2023, bulan berikutnya atau pada April 2023, korban IPN pulang ke rumah orang tua kandungnya.
Sebulan ditinggal sang suami, tersangka YC kemudian memutuskan untuk menyusul IPN ke rumah mertuanya di Sukoharjo pada Mei 2023.
Namun, keluarga IPN ternyata tidak menyukai YC menjadi menantunya. Karena itu, IPN kemudian meminta YC untuk pulang kembali ke Denpasar lantaran orang tuanya tidak menyetujui pernikahannya.
Baca Juga: Kondisi Terkini Anak yang Dipotong Kelamin Ayah Kandung, Alat Vital Dikhitan Dokter dan Tidak Cacat
YC yang merasa sakit hati karena tidak diterima oleh keluarga korban kemudian diantarkan oleh IPN ke terminal bus agar segera pulang ke Bali.
Penulis : Tito Dirhantoro Editor : Vyara-Lestari
Sumber : Kompas TV