Anak Korban Penganiayaan Bibi dan Pamannya Diotopsi
Sulawesi | 17 Mei 2023, 15:34 WIBGORONTALO, KOMPAS.TV - Untuk mengetahui sebab sebab pasti kematian M.A.R anak umur 9 tahun yang dianiaya bibi dan pamannya di Gorontalo, hari ini menjalani otopsi yang dilakukan dokter forensik Rumah Sakit Bhayangkara Polda Gorontalo.
Sejumlah kerabat dan keluarga korban ikut mengawal dengan mendatangi ruang forensik Rumah Sakit Bhayangkara.
Usai dilakukan otopsi, korban langsung diserahkan kepada keluarga untuk selanjutnya dimakamkan.
Kapolres Gorontalo AKBP Dadang Wijaya menyebut, kematian korban disebabkan adanya kekerasan yang dilakukan secara sadis oleh bibi dan pamannya. Untuk pastinya, penyebab kematian akan diumumkan setelah hasil otopsi diserahkan tim dokter forensik ke penyidik.
Dari pengakuan sementara kedua tersangka dan pemeriksaan saksi, kurang lebih setahun terakhir, korban kerap kali dipukul dan disiksa kedua tersangka . Kerap korban dipukul menggunakan selang air, gagang sapu dan berbagai macam benda lainnya.
Yang terakhir , diketahui pelaku sempat melumuri jeruk ikan ke sejumlah bagian luka, bahkan sempat meneteskan cairan lilin ke sekujur tubuh korban.
Selain mengamankan kedua tersangka, penyidik juga menyita sejumlah barang bukti berupa, potongan selang air, lilin sisa perasan jeruk ikan.
Baca Juga: Lika-liku War Tiket Konser Coldplay Jakarta, Rela Jual Emas sampai Dulang Cuan sebagai Calo
Salah satu keluarga menyatakan duka yang mendalam, salah satu keluarga menyatakan bahwa ini penganiayaan yang sadis tidak berprikemanusiaan. Untuk itu polisi diminta menjatuhkan hukuman seberat beratnya kepada kedua pelaku.
Kedua pelaku diganjar dengan undang undang perlindungan anak, dengan ancaman hukuman lima belas tahun penjara dan denda 3 milyar rupiah.
#korban penganiayaan
#diotopsi
#rumah sakit bhangkara
#polda gorontalo
#gorontalo
Penulis : KompasTV-Gorontalo
Sumber : Kompas TV