Petugas Amankan Puluhan Motor Curian
Berita daerah | 17 Mei 2023, 15:00 WIBGARUT, KOMPAS.TV - Sebanyak 27 kendaraan bermotor berbagai jenis ini merupakan barang bukti hasil kejahatan pencurian yang berhasil diamankan Polisi dari komplotan tersangka. Selain mengamankan kendaraan hasil curian, Polisi juga mengamankan barang bukti berupa kunci leter T atau kunci astag, obeng dan sebuah senpi mainan untuk mengelabui dan menakut-nakuti korban.
Dalam aksinya para pelaku ini mengincar kendaraan bermotor yang terparkir dengan merusak kunci kontak kendaraan menggunakan kunci leter T, bahkan diantara pelaku juga menakut-nakuti korban dengan senjata api berupa pistol mainan.
Waka Polres Garut, Kompol Uopi Surya mengatakan dari ke lima pelaku pencurian ini dua tersangka merupakan penadah hasil barang curian dan mereka ditangkap di dua lokasi yang berbeda.
Para pelaku ini merupakan sindikat spesialis pencurian bermotor sejak tahun 2010. Saat ini Polisi masih memburu empat DPO yang masih buron. Atas perbuatannya, pelaku dikenakan Pasal 480 ancaman lima tahun penjara dan Pasal 363 dengan ancaman tujuh tahun penjara.
Sahabat Kompas TV Sukabumi! Jangan lupa like, comment, dan subscribe channel YouTube Kompas TV Sukabumi, juga aktifkan lonceng notifikasi agar tidak ketinggalan update mengenai isu-isu terkini di Indonesia.
Jangan lewatkan live streaming Kompas TV 24 jam non stop di https://www.kompas.tv/live.
Sosial Media Kompas TV Sukabumi:
YouTube : https://www.youtube.com/c/KompasTVSukabumi/videos
Instagram : https://www.instagram.com/kompastvsukabumi
Facebook : https://www.facebook.com/redaksikompastvsukabumi
Twitter : @ktvsukabumi
Penulis : KompasTV-Sukabumi
Sumber : Kompas TV