> >

Seorang Pria Ditangkap Usai Rudapaksa Tetangganya

Berita daerah | 17 Mei 2023, 15:38 WIB

MAKASSAR, KOMPAS.TV - Unit PPA Satreskrim Polrestabes Makassar, Sulawesi Selatan menangkap seorang pria yang tega memcabuli anak di bawah umur yang tak lain tetangganya sendiri.

Pelaku pecabulan RU, warga Jalan Sultan Alauddin ini ditangkap atas laporan tetangganya sendiri. RU diduga melakukan pencabulan terhadap anak di bawah umur berinis FE.

Aksi bejat pelaku dimulai pada bulan januari hingga maret 2023. Korban yang merupakan pelajar SMP takut karena pelaku mengancam menyebar foto bugil korban jika menolak permintaan pelaku.

Orang tua korban yang mengetahui aksi becat pelaku kemudian melaporkan pelaku ke pihak kepolisian.

 

 

 

#kasuspencabulan
#pencabulananakdibawahumur
#pelakupencabulananak

Penulis : KompasTV-Makassar

Sumber : Kompas TV Makassar


TERBARU