Buntut Aldi TewasTertembak Briptu MK, Polda DIY Evaluasi Penggunaan Senjata Anggotanya
Jawa tengah dan diy | 17 Mei 2023, 07:10 WIBYOGYAKARTA, KOMPAS.TV - Polda DIY akan mengevaluasi penggunaan senjata api anggotanya buntut kasus tewasnya seorang warga akibat tertembak senjata api polisi saat pentas musik di Padukuhan Wuni, Nglindur, Gunungkidul, Minggu (14/5/2023) malam.
Wakil Direktur Reserse Kriminal Umum Polda DIY AKBP K Tri Panungko mengakui bahwa insiden tertembaknya warga Girisubo, Gunungkidul bernama Aldi Apriyanto (19) oleh Briptu MK merupakan kelalaian anggotanya.
Baca Juga: Kapolres Gunungkidul Minta Maaf Usai Aldi Tewas Tertembak Senjata Briptu MK: Kami akan Usut Tuntas
"Ini jadi kelalaian dan evaluasi pada kami untuk menekankan ke anggota bagaimana SOP (prosedur standar operasi) membawa senjata api di lapangan," kata Tri Panungko di Mapolda DIY, Yogyakarta, Selasa (16/5/2023).
Tri Panungko mengatakan, Polda DIY telah menetapkan Briptu MK (28) sebagai tersangka dalam kasus tewasnya Aldi Apriyanto.
Aldi diduga tertembak senjata api laras panjang jenis SS1-V1 yang tengah dibawa Briptu MK saat acara pentas musik di Padukuhan Wuni, Nglindur, Gunungkidul, DIY.
Tri menuturkan bahwa berdasarkan hasil penyidikan sementara, ada dugaan kelalaian yang dilakukan anggota kepolisian Briptu MK yang saat itu tengah membawa senjata api dalam tugas pengamanan.
Menurut dia, senjata api yang sudah terkokang seharusnya dipastikan terlebih dahulu dalam kondisi terkunci, sehingga tidak ada hal-hal yang mengganggu dan kemudian meletus.
Baca Juga: Buntut Warga Gunungkidul Tewas Tertembak Senjata Briptu MK, Polisi Bakal Periksa Kapolsek
"Memang pada saat itu anggota mungkin tidak benar dalam proses pengamanan senjata," ujar dia.
Penulis : Tito Dirhantoro Editor : Vyara-Lestari
Sumber : Kompas TV