> >

Datang Terlambat, KPU Tunda Pendaftaran Bacaleg 2 Parpol

Sulawesi | 15 Mei 2023, 16:56 WIB

GORONTALO, KOMPAS.TV - Ketua DPW Partai Perindo Gorontalo menyatakan kekecewaannya kepada KPU Provinsi Gorontalo karena tak diizinkan masuk ke kantor KPU untuk melakukan pendaftaran Bacaleg pada Sabtu sore 13/Mei/2023.

Ketua DPW Perindo mengungkapkan, pihaknya tak di izinkan masuk ke kantor KPU Provinsi Gorontalo karena sudah terlambat atau sudah melewati waktu yang ditentukan pukul 16.00 Waktu Indonesia Tengah.

Padahal DPW Perindo mengklaim tiba di KPU Provinsi Gorontalo sebelum pukul 16.00 Waktu Indonesia Tengah.

Selain DPW Perindo, DPD Partai Gerindra Gorontalo juga tak diizinkan masuk ke kantor KPU Provinsi Gorontalo untuk melakukan pendaftaran Bacaleg terlambat.

Sementara itu ketua KPU Provinsi Gorontalo Fadliyanto Koem membenarkan jika 2 partai tersebut tidak diterima pendaftarannya karena sudah melewati batas waktu yang telah ditentukan.

Baca Juga: Bocah 9 Tahun Meninggal Diduga Dianiaya Bibi dan Pamannya

Pendaftaran 2 partai tersebut baru akan dilakukan pada Minggu 14 Mei 2023.

Hingga hari ke 13 sudah 7 partai politik yang telah melakukan pendaftaran Bacaleg di KPU Provinsi Gorontalo.

Pendaftaran Bacaleg akan berakhir pada Minggu 14 Mei 2023.

 

#pemilu2024

#KPU

#bacaleg

#Gorontalo

Penulis : KompasTV-Gorontalo

Sumber : Kompas TV


TERBARU