> >

Dua Bos Partai Politik di Banyuwangi Ini Daftar Caleg dengan Cara Unik, Ending-nya Ditolak KPU

Jawa timur | 14 Mei 2023, 11:13 WIB
Ketua Partai Gerindra Banyuwangi, Naufal Badri, datang ke Kantor KPU Banyuwangi dengan menunggang kuda untuk mendaftarkan bacaleg partainya, Sabtu (13/5/2023). (Sumber: Kompas.com)

BANYUWANGI, KOMPAS.TV - Dua ketua partai politik (parpol) di Banyuwangi, Jawa Timur, yakni Partai Gerindra dan Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) datang ke kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) dengan cara unik, Sabtu (13/5/2023).

Ketua PKB Banyuwangi, Abdul Malik Syafaat, datang bersama rombongan elite partainya dengan mengendarai mobil mewah Rubicon hitam.

Sementara itu, Ketua Partai Gerindra Banyuwangi, Naufal Badri, datang ke Kantor KPU Banyuwangi dengan menunggang kuda berwarna coklat kehitaman.

Abdul Malik mengungkapkan, ia datang ke kantor KPU Banyuwangi bersama pengurus partai, kader, dan bakal calon legislatif (bacaleg).

Selain menggunakan mobil mewah, rombongan elit PKB Banyuwangi itu juga datang ke Kantor KPU Banyuwangi dengan menggunakan truk tronton. 

Puluhan pengurus hingga simpatisan partai besutan Muhaimin Iskandar atau Cak Imin itu, nampak bergembira menyambut Pemilu 2024.

Di sisi lain, Naufal Badri dengan tujuan yang sama dengan Abdul Malik mengaku menjalankan perintah partai untuk mendaftarkan bacaleg di daerahnya.

Baca Juga: Daftarkan Bakal Caleg PKB ke KPU, Cak Imin: Ada Tommy Kurniawan hingga Iyeth Bustami

Sambil menunggang kuda, Naufal yang mengenakan kemeja putih dan celana krem menenteng tongkat komando.

"Ini sesuai dengan perintah partai," kata Naufal, Sabtu (13/5/2023) dilansir dari Kompas.com.

KPU langsung tolak berkas pendaftaran

Sayangnya, euforia dua partai dalam pendaftaran bacaleg itu hanya berlangsung singkat. Pasalnya, KPU Banyuwangi menolak berkas pendaftaran mereka.

Ketua KPU Banyuwangi, Dwi Anggraeni, menjelaskan bahwa berkas pengajuan bacaleg dari PKB maupun Gerindra belum lengkap, sehingga dikembalikan.

"Berkas pengajuan PKB dinyatakan dikembalikan. Karena ada ketidaksesuaian nomor urut bacaleg pada surat persetujuan DPP, aplikasi silon, dan dokumen fisik,'' kata Dwi, Sabtu (13/5).

“Partai Gerindra juga sama, dikembalikan karena berkas pengajuan masih belum lengkap,” ungkap Dwi. 

Menanggapi pengembalian berkas tersebut, Abdul Malik menyatakan, ada ketidakcocokan satu data nomor bacaleg, sehingga berkasnya ditolak. 

“Nanti malam kendala teknis di berkas itu sudah selesai,” tegas pria yang akrab disapa Gus Malik ini. 

Baca Juga: Dedi Mulyadi Gabung ke Gerindra, Ahmad Muzani: Insyaallah Beliau Nyaleg

Sementara itu, penolakan berkas Partai Gerindra Banyuwangi disebabkan karena ada Surat Keterangan (SK) bacaleg dari DPP yang belum diperbarui. 

"Yakni SK bacaleg yang diunggah di Silon KPU, masih SK lama atau SK bacaleg usulan. Di mana di situ terdapat 1 orang bacaleg yang belum terdaftar," ucap Naufal Badri.

KPU Banyuwangi per Sabtu (13/5) telah menerima pendaftaran empat partai, yakni PBB, PKB, Gerindra, dan Partai Ummat. 

Akan tetapi baru dua berkas bacaleg yang diterima, yakni dari Partai Bulan Bintang (PBB) dan Partai Ummat. Sedangkan berkas bacaleg Partai Gerindra dan PKB dikembalikan karena belum lengkap.

 

Penulis : Nadia Intan Fajarlie Editor : Gading-Persada

Sumber : Kompas TV/Kompas.com


TERBARU