> >

Polisi Kembali Terapkan Tilang Manual, Pelanggar Lalu Lintas Akan Disanksi

Berita daerah | 13 Mei 2023, 17:42 WIB

JAKARTA, KOMPAS.TV - tilang manual kembali berlaku.

Petugas Subdit Penegakan Hukum Ditlantas Polda Metro Jaya kembali melakukan penindakan terhadap para pengendara yang menerobos jalur Transjakarta Koridor 8, Pondok Indah, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan.

Belasan pengendara roda dua panik saat penertiban pelanggar jalur Transjakarta koridor 8 digelar.

Para pengendara yang melanggar langsung diberikan sanksi tilang manual oleh petugas lalu lintas.

Tak sedikit pengendara roda dua yang panik melihat keberadaan  petugas dan lansung memutar arah dengan melompati pembatas jalan.

Penulis : Kompastv-Lampung

Sumber : Kompas TV


TERBARU