Update KKB di Papua Sandera 4 Pekerja BTS, Polisi: Minta Uang Tebusan Rp500 Juta
Papua maluku | 13 Mei 2023, 13:41 WIBPAPUA SELATAN, KOMPAS.TV- Dalam perkembangannya, Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) yang menyandera empat pekerja pembangunan base transceiver station (BTS) atau menara komunikasi milik di Okbab (bukan Okbibab seperti diberitakan sebelumnya-red), Kabupaten Pegunungan Bintang, Papua Pegunungan ternyata juga meminta sejumlah uang tebusan. Tidak main-main, nilai uang tebusan agar para sandara bebas itu mencapai Rp500 juta.
Soal permintaan KKB untuk uang tebusan ini dibenarkan Kabid Humas Polda Papua Kombes Pol Ignatius Benny Prabowo.
"Memang benar KKB yang menyandera para pekerja pembangunan tower BTS di Okbab itu meminta uang tembusan Rp500 juta sebagai syarat untuk membebaskan para sandera," kata Kabid Humas Polda Papua Kombes Pol. Ignatius Benny Prabowo, dikutip dari Antara, Sabtu (13/5/2023).
Baca Juga: Kronologi KKB Sandera 4 Pekerja BTS Bakti Kominfo di Papua Pegunungan
Dari laporan yang diterima, terungkap awalnya enam pekerja BTS didampingi Kepala Dinas Informasi dan Komunikasi Kabupaten Pegunungan Bintang Alverus Sanuari, Jumat (12/5), berangkat dari Oksibil menuju Distrik Okbab menggunakan pesawat Elang Air.
Setibanya di Lapangan Terbang Okbab, tiba-tiba didatangi anggota KKB yang membawa senjata tajam dan melakukan kekerasan terhadap tiga orang pekerja.
"Berbagai upaya saat ini untuk membebaskan keempat sandera," ungkap Kombes Benny.
Sebelumnya diberitakan KOMPAS.TV, Danrem 172/PWJ Brigjen TNI J.O. Sembiring mengakui adanya peristiwa penyanderaan yang dilakukan personel KKB terhadap empat pekerja pembangunan BTS atau menara komunikasi milik Bakti Kominfo di di Okbab, Kabupaten Pegunungan Bintang, Papua Pegunungan itu.
Brigjen Sembiring menyebut, penyanderaan dilakukan pada Jumat (12/5) kemarin dengan pelaku yang disebut-sebut adalah KKB berjumlah lima orang. Insiden terjadi saat petugas dari Bakti Kominfo didampingi Kadis Kominfo Pegubin ke Okbibab meninjau lokasi pembangunan BTS.
Penulis : Redaksi Kompas TV Editor : Gading-Persada
Sumber : Antara