Karyawati Pabrik yang Diajak Jalan Berdua oleh Atasannya di Cikarang Mohon Perlindungan LPSK
Jabodetabek | 9 Mei 2023, 17:37 WIBJAKARTA, KOMPAS.TV - Seorang karyawati pabrik di Cikarang berinisial AD (23) mengajukan permohonan perlindungan kepada Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK).
AD adalah karyawati yang mengungkapkan perilaku tak sopan atasannya, yakni sering mengajak jalan berdua dengan iming-iming perpanjangan kontrak kerja.
Wakil Ketua LPSK, Edwin Partogi membenarkan adanya permohonan perlindungan tersebut.
Menurutnya, AD mengajukan perlindungan pada Sabtu (6/5/2023) kemarin.
"Sudah, mengajukan permohonan Sabtu 6 Mei 2023 melalui website LPSK," ujar Edwin lewat pesan singkat, Selasa (9/5/2023), dikutip Kompas.com.
Edwin menyebut, pihaknya telah menjadwalkan pertemuan dengan AD dan penasihat hukumnya pada hari ini.
LPSK akan menanyakan secara langsung terkait peristiwa yang sempat viral di sosial media tersebut.
"Hal-hal terkait peristiwa tentu akan kami tanyakan, termasuk bukti-bukti yang dimiliki pemohon," ucap dia.
Sebelumnya, diberitakan, AD adalah salah satu karyawati pabrik di Cikarang mengungkapkan perilaku tak sopan atasannya.
Baca Juga: Disnakertrans Kirim Tim Selidiki Ajakan Staycation Karyawati
Penulis : Kurniawan Eka Mulyana Editor : Deni-Muliya
Sumber : Kompas.com