> >

Pemasangan Atribut Kampanye di Tempat Ibadah dilarang FKUB

Berita daerah | 5 Mei 2023, 16:31 WIB

SEMARANG, KOMPAS.TV - Ditemui usai Halalbihalal yang di gelar di Vihara Tanah Putih Kota Semarang, Ketua Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) KH Taslim mengimbau kepada partai politik maupun caleg untuk tidak memasang atribut kampanye pemilu di tempat ibadah. Menurut Taslim aturan larangan tersebut tentunya sudah ada dan etikanya harus dipahami oleh semua pihak, untuk memberi ruang bagi umat agar khusyuk melaksanakan ibadah.

Sementara itu, Ketua Paroki Santa Theresia Bongsari, Romo Didik, menegaskan etika pemasangan atribut kampanye sudah diatur dan mendapatkan pengawasan ketat oleh Bawaslu. Pengawasan juga akan dilakukan bagi pengurus tempat ibadah masing- masing.

Halalbihalal yang digelar FKUB dan bertempat di Vihara Tanah Putih Kota Semarang dihadiri tokoh lintas agama. Kegiatan ini sebagai simbol toleransi antar umat beragama.

#semarang
#halalbihalal
#fkub

Penulis : KompasTV-Makassar

Sumber : Kompas TV Makassar


TERBARU