Turis Asal Australia Pelaku Penganiaya Warga Minta Korban Berdamai
Sumatra | 5 Mei 2023, 15:45 WIBBANDA ACEH, KOMPAS.TV - Merespon permintaan maaf turis Australia sebagai pelaku penganiyaan terhadap Edi Ron warga Simeulu yang kini masih menjalani perawatan di rumah sakit Meuraxa Banda Aceh, keluarga korban mengaku telah membuat surat perdamaian dan mengirimkan kepada keluarga pelaku.
Namun hingga kini pihak pelaku belum memberikan jawaban apakah dapat menyanggupi seluruh permintaan keluarga korban yang dituangkan dalam surat perdamaian, jika itu dapat diakomodir maka pihak keluarga siap melakukan penyelesaian dengan cara perdamaian antara pelaku dan korban.
Lima poin permintaan keluarga yang disampaikan dalam surat perdamaian diantaranya. Menanggung segala biaya pengobatan korban hingga pulih, kedua menanggung biaya belanja atau kebutuhan korban dan keluarga selama menjalani perawatan di rumah sakit, ketiga pelaku diminta memberikan biaya santunan kepada korban, empat pihak keluarga menuntut pelaku harus memberikan modal usaha atau pekerjaan kepada korban agar dapat menghidupi anak dan isteri karena telah mengalami cacat, kelima pelaku diminta untuk menyesaikan masalah tersebut secara adat dan istiadat yang berlaku di kampung Simeulu.
Seperti diketahui, korban mendapatkan tindak penganiayan pada kamis malam pekan lalu oleh turis yang sedang berlibur di Simeulu, sebelum diserang oleh pelaku korban bersama warga lain sempat mengamankan pelaku karena dinilai telah meresahkan warga lantaran dalam kondisi tak berbusana mulai menggangu warga yang melintasi resort tempat turis itu menginap, namun setelah diamankan ke dalam resort, tiba tiba turis tersebut menyerang korban dari belakang yang sedang berada di dekat warung kopi tempat lokasi kejadian.
Penulis : KompasTV-Aceh
Sumber : Kompas TV