> >

Pasangan Suami Istri Lanjut Usia Tewas Diduga Korban Tabrak Lari di Bekasi

Jabodetabek | 4 Mei 2023, 15:20 WIB
Ilustrasi. Sepasang suami istri (pasutri) lanjut usia, berinisial SS (72) dan T (65), meninggal dunia diduga menjadi korban tabrak lari di kawasan Jatimurni, Pondok Melati, Bekasi, Kamis (4/5/2023). (Sumber: Pixabay)

BEKASI, KOMPAS.TV – Sepasang suami istri (pasutri) lanjut usia, berinisial SS (72) dan T (65), meninggal dunia diduga menjadi korban tabrak lari di kawasan Jatimurni, Pondok Melati, Bekasi.

Kepala Unit Penegakan Hukum (Kanit Gakkum) Satuan Lalulintas (Satlantas) Kepolisian Resor (Polres) Metro Bekasi Kota Iptu Dwi Budi membenarkan adanya peristiwa itu.

Menurut Dwi, pasangan suami istri tersebut menjadi korban tabrak lari di Jalan Raya Kampung Sawah, Jatimurni, Pondok Melati, pada Kamis (4/5/2023) pagi, pukul 07.45 WIB.

Ia mengatakan, pasutri tersebut diduga ditabrak saat mengendarai sepeda motor bernomor polisi B 5473 TJB.

Baca Juga: Terekam CCTV! Detik-Detik Truk Tabrak Rumah Warga di Kolaka

"Korban ditabrak saat mengendarai sepeda motor bernomor polisi B 5473 TJB miliknya," ucap Dwi, Kamis, dikutip Kompas.com.

Dwi menjelaskan, kedua korban meninggal dunia dengan luka berat akibat kecelakaan tersebut.

Kondisi sang suami, SS, mengenaskan. Ia meninggal dunia dengan kondisi kaki terputus.

"Korban yang laki-laki, kakinya putus," katanya.

Saat ini, lanjut dia, kasus dugaan tabrak lari yang mengakibatkan dua korban meninggal tersebut sudah ditangani pihak Satlantas Polres Metro Bekasi Kota.

Penulis : Kurniawan Eka Mulyana Editor : Edy-A.-Putra

Sumber : Kompas.com


TERBARU