Keluarga Korban Laporkan 6 Perusahaan Hingga Periksa 12 Saksi dari Bandara Kualanamu
Berita daerah | 3 Mei 2023, 17:46 WIBMEDAN, KOMPAS.TV - Keluarga Aisiah, perempuan yang jatuh di Bandara Kualanamu melaporkan 6 perusahaan yang dianggap lalai dan menyebabkan penumpang jatuh di wilayah bandara ke Bareskrim Polri.
Diduga, korban jatuh ke dalam celah selebar sekitar 50 sentimeter hingga meninggal dunia.
Kasus kematian perempuan akibat terjatuh di Bandara Kualanamu, Deli Serdang, Sumatera Utara, berbuntut panjang.
Yang terbaru, keluarga melaporkan enam perusahaan ke Barsekrim Polri karena disebut lalai dan menyebabkan penumpang jatuh di Bandara Kualanamu.
Enam perusahaan itu adalah:
- PT Angkasa Pura II
- PT Angkasa Pura Aviasi
- PT Angkasa Pura Solusi
- GMR Airports Ltd
- GMR Airports Konsorsium
- Aeroports De Paris
Keluarga menyebut hingga saat ini pihak pengelola Bandara Kualanamu belum menemui keluarga korban untuk menjelaskan penyebab jatuhnya korban, maupun menyampaikan permintaan maaf dan ucapan dukacita kepada keluarga.
Bahkan keluarga korban kesulitan mengakses CCTV saat korban berada di lift hingga terjatuh.
Polisi telah memeriksa 12 orang saksi dalam kasus ini, dari pihak bandara, dan petugas keamanan.
Penulis : KompasTV-Makassar
Sumber : Kompas TV Makassar