Usut Transaksi Janggal Rp349 T di Kemenkeu, Ini Langkah Mahfud MD
Berita daerah | 28 April 2023, 13:45 WIBJAKARTA, KOMPAS.TV - Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam), Mahfud MD pada Kamis, 27 April 2023 mengatakan bahwa besok pemerintah akan rapat dan membentuk Satuan Tugas (Satgas) Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) untuk menyelidiki transaksi janggal Rp349 triliun di Kementerian Keuangan.
“Satgas TPPU ya untuk kasus pencucian uang itu, besok akan dirapatkan,” ujar Mahfud Md, Menko Polhukam.
“Memang banyak yang ‘wah itu jeruk makan jeruk, mau meriksa diri sendiri,’ tidak juga. Karena nanti akan melibatkan banyak institusi,” tambah Mahfud.
Mahfud, juga mengkonfirmasi bahwa Satgas TPPU akan melibatkan Direktorat Jenderal Pajak dan Direktorat Jenderal Bea Cukai sebagai penyidik, karena hal itu sesuai dengan ketentuan perundang-undangan.
#MahfudMD
#transaksimencurigakan
#kemenkeu
Penulis : KompasTV-Makassar
Sumber : Kompas TV Makassar