> >

Per April 2023, Imigrasi Muara Enim terbitkan 7.913 Dokumen Keimigrasian

Berita daerah | 25 April 2023, 17:05 WIB
Hingga bulan April 2023, Kantor Imigrasi Non TPI Kelas II Muara Enim telah mengeluarkan sebanyak 7.913 dokumen keimigrasian (Sumber: Humas Kanwil Kemenkumham Sumsel)

MUARA ENIM, KOMPAS.TV - Kantor Imigrasi Non TPI Kelas II Muara Enim telah menerbitkan sebanyak 7.913 dokumen keimigrasian terhitung sejak Januari hingga April tahun 2023 ini.

Kepala Divisi Keimigrasian Kanwil Kemenkumham Sumsel, Herdaus, Selasa (25/4/2023) mengatakan jumlah tersebut telah melampaui capaian pada bulan Januari-Mei tahun lalu yang hanya menerbitkan sebanyak 2.670 paspor.

Herdaus menyampaikan, Kantor Imigrasi Muara Enim mencatatkan bulan Januari 2023 adalah paling banyak permohonan, diantaranya dokumen Paspor sebanyak 2.248, Izin Tinggal Kunjungan (ITK) 100 dokumen, dan Izin Tinggal terbatas (ITAS) sebanyak 37 dokumen, kemudian pada Februari 2.152 paspor, 29 ITK, 31 ITAS, lalu pada Maret sebanyak 2.171 Paspor, 91 ITK, 64 ITAS, dan pada April ini sebanyak 877 paspor, 73 ITK, serta 40 dokumen ITAS.

“Pendapatan Negara Bukan Pajak (PNBP) yang terkumpul dari hasil permohonan sejumlah dokumen Keimigrasin tersebut pada Januari hingga April tahun ini sebanyak 4.019.400.000 miliar”, tutur Herdaus.

Kakanwil Kemenkumham Sumsel, Ilham Djaya mengungkapkan, meningkatnya jumlah permohonan dokumen keimigrasian tersebut lantaran semakin membaiknya perekonomian pasca pandemi Covid-19 beberapa tahun silam.

“Perekonomian makin membaik, banyak masyarakat yang kembali akan melakukan perjalanan bisnis, wisata, maupun ibadah umrah”, ungkap Ilham.

Disamping itu, Ilham Djaya mengatakan untuk meningkatkan pelayanan, berbagai upaya jemput bola telah dilakukan baik melalui M Pasport dan Eazy Passport untuk pelayanan kolektif.

“Ada Lapor tunggu (Layanan Paspor Sabtu dan Minggu) yang dilakukan setiap minggu ke-2 dan ke- 4 setiap bulan, kemudian layanan Sibangkit (Pelayanan Paspor Bagi Orang Sakit) yang dilaksanakan di tempat dimana pemohon dirawat”, kata Ilham,

Selain itu ada pula Si garsun (Imigrasi Masuk Dusun) dan Sigep (Siap Nganter Paspor) ke rumah apabila penyelesaian lebih dari 3 hari setelah foto dan wawancara.

Kemudian Kakanwil Ilham Djaya menyebut, pihaknya juga mengomptimalkan peran Unit Kerja Keimigrasian (UKK), saat ini Kantor Imigrasi Muara Enim mempunyai dua UKK, yakni UKK Baturaja dan UKK Lubuklinggau/Musi Rawas.

Penulis : KompasTV-Palembang

Sumber : Kompas TV Palembang


TERBARU