Efek Viral Minta THR ke Perusahaan Bus, Resmi Kepala BNN Tasikmalaya Dicopot Bareng 4 Pegawai
Jawa barat | 15 April 2023, 07:07 WIBTASIKMALAYA, KOMPAS.TV - Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Tasikmalaya Iwan Kurniawan Hasyim resmi dicopot dari jabatannya imbas adanya pungutan liar (pungli) berupa minta Tunjangan Hari Raya (THR) kepada sebuah perusahaan bus.
Kepala BNN Jawa Barat Arief Ramdhani mengatakan, hasil pemeriksaan terhadap Iwan Kurniawan sudah keluar.
Keputusannya, kata Arief, berdasarkan kesimpulan dari penyidik BNN Provinsi Jawa Barat, Iwan pun resmi dicopot dari jabatannya sebagai kepala BNN Tasikmalaya.
"Perkembangan hasil pemeriksaan, mulai hari ini kepala BNN kota Tasikmalaya kami nonaktifkan untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut," kata Arief Ramdhani, Jumat (14/4/2023) dilansir dari pemberitaan KompasTV.
Baca Juga: Alasan Kepala BNN Taksimalaya Minta THR ke Perusahaan Bus: Mohon Maaf, Ini Kesalahan untuk Dimaklumi
Selain itu, ia menjelaskan ada sekitar 4 orang yang terlibat di BNN Tasikmalaya yang juga dibebastugaskan. Mereka juga sama-sama dicopot.
Kini sejumlah pegawai BNN Taksikmalaya yang terkait pungli THR Ramadan ini mereka juga masih dalam tahap pemeriksaan oleh BNN Provinsi Jawa Barat hingga inspektorat pusat terkait sanksi lanjutan.
"Pemeriksaan di BNN Provinsi Jabar," jelasnya.
Kepala BNN Tasikmalaya Minta Maaf
Sebelumnya, usai viral surat meminta tunjangan hari raya (THR) ke sebuah perusahaan bus, Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Tasikmalaya, Jawa Barat, Iwan Kurniawan Hasyim akhirnya meminta maaf.
Penulis : Dedik Priyanto Editor : Gading-Persada
Sumber : Kompas TV