> >

Rapat Paripurna Minim yang Hadir, Sejumlah Anggota DPRD Banjar Diduga Hanya 'Setor Absen'

Kalimantan | 14 April 2023, 12:31 WIB

BANJAR, KOMPAS.TV - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah, DPRD Kabupaten Banjar, kembali berulah.

Rapat paripurna dengan agenda pandangan umum fraksi terhadap raperda tentang pajak dan retribusi daerah, hanya dihadiri 15 dari 45 anggota DPRD Banjar.

Paripurna dipimpin Wakil Ketua DPRD Banjar, Akhmad Rizanie Anshari, rabu siang (12/4/2023) tetap berjalan meski hanya diikuti tak lebih dari separuh jumlah anggota DPRD Banjar.

Baca Juga: Warga Guntung Manggis Dikejutkan Temuan Bayi Dibungkus Tas Belanja di Depan Rumah

Ironisnya, pelaksanaan rapat paripurna tetap berlangsung, karena dianggap kuorum.

Meskipun 10 dari 25 anggota DPRD Banjar yang ter absensi tak lagi hadir dalam rapat paripurna atau diduga hanya setor absen.

Tetap dilaksanakannya rapat paripurna ini, menurut Wakil Ketua DPRD Banjar, Akhmad Rizanie Anshari, pelaksanaan rapat paripurna telah kuorum lantaran telah di absen oleh 25 orang atau lebih dari separuh anggota DPRD Banjar.

Sebagian yang absen namun tak hadir telah secara resmi izin kepada pimpinan sidang.

"Jadi Absen, jadi izin di luar, sudah izin oleh staf persidangan," ungkap Akhmad Rizanie Anshari.

Baca Juga: Ma'ruf Amin Minta KDEKS Kalsel Tingkatkan Sertifikasi Halal Produk di Kalimantan Selatan

Rapat paripurna di DPRD Kabupaten Banjar sendiri, kerap batal dilaksanakan akibat tidak kuorumnya anggota dewan.

Di tahun 2023 ini saja, berulang kali terjadi pengunduran rapat paripurna bahkan hingga pembatalan agenda lantaran jumlah anggota dprd banjar yang tidak kuorum.

Penulis : KompasTV-Banjarmasin

Sumber : Kompas TV


TERBARU