Nenek di Semarang Diminta Rp 1 M oleh Kepala Dusun Usai Terima Ganti Rugi Lahan Rp 4 M
Sumatra | 14 April 2023, 09:24 WIBKOMPAS.TV - Nenek di Kabupaten Semarang, Jawa Tengah dimintai uang Rp 1 miliar oleh kepala dusun usai menerima uang Rp 4 miliar.
Atas ganti rugi pembebasan lahan Tol Yogyakarta-Bawen. Jumirah diancam dipenjarakan jika tidak memberikan uang Rp 1 miliar.
Jumirah warga Desa Kandangan, Kecamatan Bawen, Kabupaten Semarang, Jawa Tengah resah usai mendapat uang ganti rugi pembebasan lahan Tol Yogyakarta-Bawen.
Jumirah menerima uang sebesar Rp 4 miliar sebagai uang ganti rugi.
Setelah mendapat uang itu, Jumirah didatangi kepala dusun beserta perangkatnya. Tujuan kedatangan mereka untuk meminta uang sebesar Rp 1 miliar.
Mereka meminta uang Rp 1 miliar itu dengan alasan karena ada kelebihan pembayaran atau salah perhitungan.
Selain didatangi kepala dusun, Jumirah juga mengaku didatangi sejumlah orang yang mengaku sebagai tim pembebasan lahan Tol Yogyakarta-Bawen.
Meski demikian, Jumirah tidak mau memeberikan uang Rp 1 miliar itu karena permintaan tersebut dinilainya tida jelas.
Penulis : Kompastv-Lampung
Sumber : Kompas TV