Oknum Guru Cabul Ditangkap 16 Siswa Jadi Korban
Sumatra | 10 April 2023, 14:19 WIBACEH UTARA, KOMPAS.TV - Kepolisian Satuan Reserse Kriminal Polres Aceh Utara, berhasil menangkap seorang pria M yang merupakan oknum guru agama di salah satu sekolah di aceh utara.
M ditangkap karena telah melakukan pelecehan seksual hingga mencabuli belasan orang siswi disekolah tersebut.
Aksi pelaku dilakukan dengan modus duduk disebelah muridnya sambil mengajarkan membaca.
Sejumlah korban pelecehan seksual yang masih duduk di bangku sekolah dasar, bersama orang tuanya pun mendatangi Mapolres Aceh Utara, untuk memberikan keterangan terhadap perlakuan asusila terhadap anaknya.
Hingga kini, sebanyak enam belas anak-anak yang masih di bawah umur, diduga kuat menjadi korban pelecehan seksual di salah satu sekolah dasar di Kabupaten Aceh Utara.
Kasus pelecehan seksual terhadap 16 anak di bawah umur ini terungkap setelah korban menceritakan kejadian tersebut kepada orang tuanya masing-masing dan kemudian melaporkan ke pihak berwajib.
Akibat perbuatan tidak terpuji tersebut, kini pelaku yang juga ASN guru agama di Sekolah Dasar, telah ditetapkan sebagai tersangka oleh Polres Aceh Utara. Tersangka dijerat dengan Pasal 50 Junto Pasal 47 Qanun Nomor 6 Tahun 2004 Tentang Hukum Jinayat, sekaligus Undang-Undang Tentang Perlindungan Anak.
Penulis : KompasTV-Aceh
Sumber : Kompas TV