> >

Soal Transaksi Janggal Rp349 Triliun, Mahfud MD Tegaskan Tak Ada Perbedaan Data dengan Menkeu

Berita daerah | 10 April 2023, 13:18 WIB

JAKARTA, KOMPASTV - Menko Polhukam dan Ketua Komisi TPPU Mahfud MD kembali tegaskan tidak ada perbedaan data dengan Sri Mulyani terkait transaksi janggal Rp349 Triliun di tubuh Kementerian Keuangan RI.

Hal tersebut disampaikan Mahfud usai gelar pertemuan dengan Sri Mulyani di PPATK, Senin (10/4) pagi.

“Tidak ada perbedaan data antara yang disampaikan Menko Polhukam sebagai Ketua Komite di Komisi III DPR RI tanggal 29 Maret 2023 dengan yang disampaikan Menteri Keuangan di Komisi XI DPR tanggal 27 Maret 2023,” ujar Mahfud dalam konferensi pers, Senin (10/4).

“Sumber data yang disampajkan sama, yaitu data agregat. Agregat itu uang keluar masuk, bukan seluruhnya nilai yang mutlak,” lanjut Mahfud.

Mahfud menjelaskan bagaimana data bisa dianggap berbeda oleh publik, dan kemudian menjadi tanda tanya keabsahan pernyataan tersebut.

Ia mengatakan bahwa yang membuat berbeda adalah cara klarifikasi dan penyajian data berdasarkan klaster.

“Terlihat berbeda? Karena cara klarifikasi dan penyajian datanya saja yang berbeda,” ungkap Mahfud.

“Kemenkopolhuman mencantumkan seluruh LHA LHP yang melibatkan pegawai Kementerian Keuangan, baik LHA LHP yang dikirimkan ke APH yang terkait dengan pengawai Kemenkeu dengan mebanginya kepada tiga klaseter. Kemenkeu hanya mencantukman LHA LHP yang diterima,” ungkap Mahfud.

Video Editor: Firmansyah

Penulis : Kompastv-Lampung

Sumber : Kompas TV


TERBARU