> >

Pengacara David Optimis AG Divonis Berat Oleh Hakim: Terlihat Jelas Gambaran Perananya

Berita daerah | 10 April 2023, 12:17 WIB

JAKARTA, KOMPASTV - Sidang vonis AG digelar hari ini, Senin (10/4) di PN Jakarta Selatan.

Sidang dilakukan terbuka, tanpa peliputan gambar.

Pengacara David Ozora mengaku optimis hakim jatuhkan hukuman maksimal untuk AG dalam kasus penganiayaan.

“Kalau dilihat dari proses pemeriksaan saksi-saksi, bukti-bukti di persidangan sih kita optimis,” ujar pengacara David, Mellisa Anggraini, Senin (10/4).

“Sudah terlihat jelas bagaimana gambaran peranan dari anak AG, sudah kelihatan. Kami berharap tetap (hukuman) maksimal,” ungkapnya.

Jaksa sebelumnya menuntut AG dengan hukuman 4 tahun penjara. Namun pihak David berharap hukuman maksimal yaitu setengah dari 12 tahun, 6 tahun penjara.

AG merupakan pelaku yang terlebih dahulu jalani proses sidang kasus penganiayaan David.

Sementara itu, dua tersangka Mario Dandy dan Shane Lukas baru akan memulai proses persidangan.

Video Editor: Firmansyah

Penulis : Kompastv-Lampung

Sumber : Kompas TV


TERBARU