> >

Polisi Masih Temukan Penjualan Miras di Bulan Ramadan

Sulawesi | 8 April 2023, 15:48 WIB
Polsek Kota Barat Polresta Gorontalo Kota Mengamankan Puluhan Botol Miras dari Salah Rumah warga berinisial LK.NN yang berada di Kelurahan Tenilo Kecamatan Kota Barat. (Sumber: Kompas Tv Gorontalo)

KOTA GORONTALO, KOMPAS.TV - Polsek Kota Barat Polresta Gorontalo Kota  Mengamankan Empat Puluh Botol Minuman Keras Jenis Cap Tikus saat menggelar patroli Kegiatan Rutin yang Ditingkatkan pada jumat 7 April 2023.

Puluhan Botol Miras ini di amankan dari Salah Rumah warga berinisial  LK.NN yang berada di Kelurahan Tenilo Kecamatan Kota Barat.

Minuman keras yang di amankan yakni 38 botol ukuran 600ml,2 botol ukuran 1,5 L.

Kapolsek Kota Barat  Iptu Eldo A.S.Rawung,SH mengatakan Patroli KRYD  tersebut dilakukan mengantisipasi kerawanan gangguan Kamtibmas di bulan Ramadhan di wilayah hukum Polsek Kota Barat Kota Gorontalo.

Puluhan Botol Minuman Keras Jenis Cap tikus di amankan setelah Polisi mendapat laporan dari warga  penjualan minuman keras di bulan suci Ramadan.

"Kami tindak lanjuti laporan masyarakat terebut dan kami berhasil mengamankan 40 botol minuman jenis cap tikus,Ujar Iptu Eldo

Baca Juga: Ratusan Warga di Kota Gorontalo Terima Bansos PKH

Kapolsek juga menambahkan saat bulan Ramadhan ini, Polsek Kota Barat akan meningkatkan kegiatan patroli untuk antisipasi terjadinya penyakit masyarakat, terutama peredaran miras.

“Kami mengajak dan mengimbau masyarakat untuk menghindari kegiatan menjual miras di toko maupun warung miliknya. Laporkan jika menemukan adanya dugaan tindakan pidana. Jangan main hakim sendiri. Kami tetap akan mengambil tindakan tegas” pungkas Iptu Eldo

 

Penulis : KompasTV-Gorontalo

Sumber : Kompas TV


TERBARU