Bawaslu Larang Aktivitas Politik Di Tempat Ibadah Pejabat Negara Juga Diminta Tak Terlibat Aktivitas
Berita daerah | 5 April 2023, 15:37 WIBMAKASSAR, KOMPAS.TV - Badan Pengawas Pemilu Kota Makassar mengeluarkan himbauan ke politisi agar tidak melakukan aktivitas politik di tempat ibadah utamanya saat bulan Ramadhan.
Surat himbauan larangan aktivitas politik di tempat ibadah telah dikeluarkan Bawaslu Kota Makassar kepada seluruh partai politik.
Mereka di minta agar tak melakukan aktivitas politik baik sebagai bakal calon anggota legislatif di tempat ibadah utamanya di bulan Ramadhan.
Selain itu, bawaslu juga megimbau Walikota dan Wakil Walikota Makassar agar berhati-hati menerima undangan dari politisi agar tidak terlibat politik praktis.
#bawaslu
#tempatibadah
#politikpraktis
Penulis : KompasTV-Makassar
Sumber : Kompas TV