Polisi Ekshumasi Jenazah Istri yang Diracun Suami Sendiri
Berita daerah | 5 April 2023, 12:17 WIBLAMPUNG, KOMPAS.TV - Polres Tulang Bawang bersama Tim Forensik Bidang Kedokteran dan Kesehatan Polda Lampung melakukan ekshumasi atau pembongkaran makam dari jenazah Siti Hasanah, seorang istri yang meninggal akibat diracun oleh suaminya sendiri.
Ekshumasi dilakukan di TPU Desa Tri Darma Wirajaya, Kecamatan Banjar Margo, Kabupaten Tulang Bawang Lampung yang nantinya jenazah akan dilakukan otopsi ulang guna mengetahui penyebab pasti kematiannya.
Baca Juga: Bersama Balai Besar POM, Eva Dwiana Pastikan Semua Takjil Sehat
Polisi menyebut ekshumasi dilakukan karena saat diketahui menjadi korban pembunuhan, jenazah sudah dimakamkan oleh pihak keluarga.
"Tujuan ekshumasi untuk mengetahui penyebab kematian daripada korban terhadap dugaan tindak pidana pembunuhan berencana. Kematian korban disebabkan oleh adanya zat beracun potasium sianida yang kami temukan di TKP," ujar AKP Wido Dwi Arifia Zaen Kasat Reskrim Polres Tulang Bawang Lampung.
Ekshumasi dan otopsi ulang juga disaksikan pihak keluarga yang berharap polisi bisa menguak kebenaran terkati penyebab kematian korban, sehingga pelaku yang kini sudah dilakukan penahanan bisa dihukum setimpal dengan perbuatannya.
"Dengan dilakukannya ekshumasi jadi biar semuanya jelas apa penyebab kematian adik saya ini," tambah Sulastri kakak korban.
Sebelumnya kematian korban Siti Hasanah mendapat kecurigaan pihak keluarga yang melaporkan nya ke polisi.
Setelah dilakukan penyelidikan dan penyidikan, akhirnya polisi menetapkan sang suami bernama Berry Primanael sebagai tersangka yang membunuh istrinya sendiri dengan cara meracuni menggunakan potasium sianida.
Aksi keji pelaku dilakukan lantaran merasa kesal terhadap sang istri yang tidak mengizinkan untuk menikahi adik iparnya.
#ekshumasi #racun #pasutri
Penulis : Kompastv-Lampung
Sumber : Kompas TV